Minggu, 22 Februari 2015

BALI NINE

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah emigran warga negara Australia yang akan dieksekusi mati di Denpasar. Mereka terbukti bersalah melakukan kejahatan penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia. Dan grasinya pun ditolak presiden Jokowi.
Sebetulnya ini berita biasa. Sermuasnya sesuai dengan prosedur dan sistim hukum yang berlaku di Indonesia.
Yang jadi agak luar biasa dalah reaksi pemerintah Australia dan juga pernyataan Sekjen PBB Ban Ki-moon.
Indonesia tidak boleh menyerah dengan tekanan itu. Salahnya sendiri kenapa melakukan kejahatan di Indonesia. Ya itu konsekwensinya. Yang jadi korban kan bangsa Indonesia juga. Betapa banyak anak muda yang terjerak barang haram jadah itu

(Ini gambar orang-orang gebleg: hakim dan jaksa Australia yang menolak eksekusi mati terhadap pejahat narkoba itu.)


Ada satu perenungan yang mungkin bisa dijadikan bahan ngobrol di warung kopi: pemerintah Australia begitu ngotot mempertahankan nyawa 2 orang warganya yang jelas-jelas bersalah. Pemerintah Indonesia - biasanya - tidak sebegitu ngototnya mempertahankan hidup warganya (TKW) yang dihukum mati di Arab atau Malaysia yang jelas-jelas tidak bersalah atau belum tentu bersalah. JANGAN MENYERAH PAK JOKOWI. Bung Karno pernah berujar kepada pemerintah Amerika Serikat: "Go to hell with your aid"

2 komentar: