Senin, 16 Februari 2015

POLUSI

Saya pernah baca di internet, memanaskan mesin sepeda motor cukup 30 detik, maksimal 1 menit. Untuk mesin injeksi justru tidak perlu dipanaskan. Saya tinggal di rumah petak kontrakan. Tetangga2 saya sering memanaskan sepeda motornya lebih dari 45 menit, dalam keadaan mesin stationer.
Selain mubazir (tindakan sia2), yang sangat tidak dianjurkan (atau malah dilarang) dalam Islam, tindakan ini menimbulkan dampak yang merugikan orang lain dan diri sendiri. Polusi udara dengan 'menyemburkan' gas beracun CO2 ke ruang kamar tetangganya yang notabene mempunyai anak kecil, jelas bukan tindakan terpuji dan ber-etika


Kerugian lain adalah pemborosan bahan bakar. Jangan protes kalau harga BBM naik, lha wong dirinya sendiri ikut memboroskan kok.
Seandainya ada 10% saja pemilik sepeda motor di Indonesia yang BERSEDIA dengan ikhlas untuk memanaskan sepeda motornya setiap pagi tidak lewbih dari 1 menit, tentu akan banyak manfaat yang diperoleh masyarakat.

1 komentar: